Amerika Serikat makin serius menekan Google. Kementerian Kehakiman (DOJ) mendesak perusahaan teknologi raksasa itu untuk menjual browser Chrome demi mengakhiri monopoli mereka di pasar pencarian online. Tidak hanya itu, Android juga bisa masuk daftar aset yang dipaksa dijual jika solusi lain gagal.
Langkah ini muncul setelah hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik District of Columbia, Agustus lalu, memutuskan Google terbukti menjalankan monopoli ilegal dengan menyalahgunakan kekuasaan di pasar pencarian.
Menurut DOJ, kepemilikan Google atas Chrome dan Android dianggap menghalangi terciptanya pasar pencarian yang kompetitif. Proposal terbaru dari DOJ menyoroti pentingnya browser Chrome sebagai gerbang utama pencarian online.
Baca ini juga :
» OpenAI Dikabarkan Kembangkan Browser untuk Saingi Google
» Mengintip Xiaomi 15 Ultra: Kamera Belakangnya Bikin Penasaran!
» Xiaomi Rilis Jadwal Update HyperOS 2 untuk Pasar Global
» OpenAI Luncurkan ChatGPT Search, Penantang Baru Google Search
» Apple Luncurkan Program Perbaikan Gratis untuk Kamera iPhone 14 Plus Yang Bermasalah
Sementara itu, Google juga menghadapi potensi larangan memiliki kontrak eksklusif, seperti kesepakatan dengan Apple yang membuat Google Search jadi mesin pencari default di perangkat Apple.
Google dengan tegas menolak proposal ini. "Usulan DOJ terlalu ekstrem dan melampaui putusan pengadilan. Ini dapat merusak produk-produk yang dicintai pengguna, seperti Chrome dan Android, serta membahayakan privasi dan keamanan pengguna," ujar Kent Walker, Chief Legal Officer Google.
Walker menambahkan, jika proposal ini diterima, pengguna akan sulit mengakses Google Search, kualitas layanan akan menurun, dan inovasi AI bisa terganggu. Hingga kini, DOJ dan Google masih tarik ulur mencari solusi.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...