Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan aturan baru yang membatasi penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) maksimal untuk sembilan nomor ponsel. Langkah ini diambil untuk menekan potensi penyalahgunaan kartu SIM yang kerap dikaitkan dengan tindak kejahatan digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa aturan ini akan diperkuat melalui revisi Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Dalam pernyataannya, Meutya mengatakan pembatasan ini selaras dengan upaya pemutakhiran data oleh operator seluler.
"Prinsipnya, satu NIK hanya untuk tiga nomor per operator. Jadi secara total maksimal sembilan nomor," jelas Meutya dalam acara sosialisasi regulasi eSIM dan pemutakhiran data di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4/2025).
Baca ini juga :
» Rusia dan China Kembangkan Teknologi untuk Menghadapi Dominasi Starlink
» Data Pengguna Oracle Dijual Hacker, 6 Juta Catatan Bocor
» Beberapa Negara Mulai Melarang DeepSeek! Komdigi: Belum Ada Rencana Pelarangan
» Polisi Belanda Tangkap Pemilik Dua Marketplace Terbesar di Dark Web
» Kerugian Capai Miliaran Dolar, Kepercayaan Publik Terhadap CrowdStrike Diuji!
Saat ini, jumlah kartu SIM yang beredar di Indonesia mencapai 350 juta, sementara populasi Indonesia sekitar 280 juta jiwa. Meutya mengungkapkan bahwa celah ini memungkinkan satu NIK digunakan untuk mendaftarkan puluhan hingga ratusan nomor, yang rawan disalahgunakan dalam tindak kejahatan seperti penipuan digital, judi online, spam, dan phishing.
Lebih lanjut, Meutya mendorong implementasi eSIM untuk meningkatkan keamanan digital. "eSIM bisa membantu mengurangi penyalahgunaan kartu SIM karena verifikasinya lebih ketat," tambahnya.
Revisi aturan ini ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan dan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komdigi yang baru. Sementara itu, Komdigi juga telah menerbitkan Permen Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame