NEWS

Trump Perpanjang Tenggat Pemblokiran TikTok Selama 75 Hari

Aeprukmana   |   Minggu, 06 Apr 2025


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Presiden AS Donald Trump kembali menunda larangan terhadap TikTok, memberikan aplikasi populer tersebut tambahan waktu 75 hari untuk menemukan pembeli lokal. Keputusan ini dituangkan dalam perintah eksekutif terbaru, yang bertujuan memberi ruang lebih bagi TikTok untuk merancang strategi agar tetap bisa beroperasi di Amerika Serikat.

"Kami telah bekerja keras untuk menyelamatkan TikTok dan membuat kemajuan besar," ujar Trump melalui Truth Social, dikutip dari Engadget, Minggu (6/4/2025). "Kesepakatan ini butuh waktu lebih untuk mendapatkan semua persetujuan. Karena itu, saya menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang waktu TikTok selama 75 hari," lanjutnya.

Trump juga menyinggung soal tarif baru yang dikenakan pada negara mitra dagang seperti China, yang menurutnya dapat mendorong tercapainya kesepakatan pembelian TikTok.

Sebagaimana diketahui, undang-undang larangan TikTok pertama kali ditandatangani mantan Presiden Joe Biden pada April 2024. Aturan ini memaksa ByteDance, induk perusahaan TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut kepada perusahaan AS atau menghadapi pemblokiran total dari toko aplikasi dan layanan hosting di Amerika.

Baca ini juga :


» Rusia dan China Kembangkan Teknologi untuk Menghadapi Dominasi Starlink
» Intel dan TSMC Sepakat Dirikan Perusahaan Chip Bersama di AS
» Menjelang Batas Waktu Pelarangan, Trump Siap Tinjau Proposal Terakhir Penjualan TikTok di AS
» Kebijakan Tarif Trump Guncang Pasar Saham: Apple & Nvidia Paling Terpukul
» Instagram Tambahkan Fitur Fast Forward di Reels, Meniru TikTok

Setelah melewati serangkaian tantangan hukum, Mahkamah Agung akhirnya mendukung larangan tersebut, menyerahkan pelaksanaan hukumnya kepada pemerintahan Trump.

Meski TikTok sempat hilang dari peredaran, keputusan terbaru Trump ini memberi napas tambahan. Sejumlah perusahaan besar, termasuk Amazon, dikabarkan berminat untuk mengakuisisi atau berinvestasi di TikTok. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang memuaskan baik bagi ByteDance maupun pemerintah China.

Meski dampak tarif tambahan masih belum jelas, selama pemerintahan Trump tidak mempercepat pemberlakuan larangan, proses negosiasi ini tampaknya masih akan terus berlangsung.

Selain berita utama di atas. KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru